Warga Bekasi Buktikan Urus Sertipikat Tanah Mandiri Itu Mudah dan Cepat

BEKASI – Selama ini, layanan pendaftaran tanah kerap dianggap rumit dan membutuhkan biaya besar. Tak sedikit warga yang akhirnya memilih menggunakan jasa calo atau bahkan enggan mendaftarkan tanahnya. Namun, kini semakin banyak masyarakat yang berani mengurus pendaftaran tanahnya sendiri tanpa perantara. Hasilnya, proses berjalan lancar dan mereka bisa mendapatkan sertipikat atas tanah miliknya dengan mudah.

Salah satunya adalah Bukhori (59), warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada Jumat (17/10/2025), ia bersama sang istri, Lilik (57), datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mengambil Sertipikat Hak Milik atas tanah mereka yang baru saja selesai diproses.

“Saya coba urus sendiri sejak beberapa waktu lalu. Minggu lalu saya tanya lewat WhatsApp ATR/BPN, ternyata sudah jadi dan bisa diambil minggu ini. Prosesnya mudah sekali, saya sangat dimudahkan,” ujar Bukhori dengan semangat.

Bukhori menuturkan bahwa seluruh proses ia lakukan secara mandiri tanpa bantuan pihak ketiga. Ia datang langsung ke kantor pertanahan dengan membawa dokumen lengkap seperti Akta Jual Beli (AJB), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Begitu sampai, petugas langsung mengarahkan dan menjelaskan berkas apa saja yang perlu dilengkapi. Petugasnya telaten, sabar, dan penjelasannya sangat jelas,” katanya.

Tanah milik Bukhori di Tambun yang telah dimiliki sejak 2005 kini resmi bersertipikat. Ia mengaku senang sekaligus bangga karena berhasil mengurus pendaftaran tanahnya sendiri.

“Prosesnya ramah untuk orang tua seperti kami. Dari awal sudah dijelaskan langkah-langkahnya dengan baik. Sangat membantu,” ungkap Bukhori bersama istrinya.

Setelah pengalaman positif ini, pasangan tersebut berencana mendaftarkan aset tanah lainnya yang masih berstatus girik di Kota Bekasi.

“Kami jadi semangat untuk mengurus tanah lainnya juga. Selagi masih sehat, lebih baik urus sendiri. Apalagi sekarang pelayanan BPN sangat memudahkan,” tambah Lilik. (*)

Pos terkait