INDODAILY.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) meluncurkan layanan terbaru bertajuk ‘Lapor Bup’, sebuah kanal pengaduan masyarakat yang kini dapat diakses langsung melalui WhatsApp di nomor 0858 4031 9110.
Melalui layanan ini, warga dapat menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, hingga pertanyaan seputar pelayanan publik secara langsung dan tanpa sekat. Cukup melalui ponsel, semua bisa dilaporkan langsung ke pemerintah daerah.
Bupati OKI H. Muchendi mengatakan, bahwa aplikasi tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun aspirasi terkait permasalahan di wilayah masing-masing. Menurutnya, pelaporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat tanpa harus menunggu arahan panjang.
“Laporan dari masyarakat harus bisa langsung masuk dan direspons, tidak perlu lagi menunggu arahan. Dengan sistem ini, semua akan terpantau dan bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Muchendi didampingi Wabup Supriyanto, Senin (14/7/2025).
Muchendi menambahkan, bahwa pelaporan aspirasi masyarakat melalui aplikasi ini tidak hanya menjadi tugas satu OPD saja, melainkan akan menjadi indikator kinerja seluruh OPD dan camat.
“Ke depan, pelaporan masyarakat bukan cuma akan diterima oleh satu OPD, tetapi dijadikan penilaian kinerja perangkat daerah mulai dari OPD hingga camat,” ujarnya dalam rapat yang digelar di RRBS I Pemkab OKI tersebut.
Untuk memudahkan masyarakat, layanan ini terintegrasi dengan WhatsApp.
“Kita ingin membuat aplikasi yang murah tapi baik, tidak perlu mahal. Yang penting masyarakat bisa dengan mudah mengakses. WhatsApp-lah yang paling benar. Kita ingin masyarakat bisa sesimpel itu untuk melapor,” tutur Muchendi.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo OKI Adi Yanto dalam laporannya menyampaikan, bahwa aplikasi itu dirancang untuk memberikan akses pelaporan yang cepat dan mudah bagi masyarakat, serta mendukung budaya pemerintahan yang responsif dan transparan.
“Tujuan sistem ini adalah memberikan akses pelaporan yang cepat dan mudah, menumbuhkan budaya pemerintah yang dekat dan responsif, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” jelas Adi.
Lebih lanjut Kadiskominfo menegaskan, bahwa keberhasilan aplikasi ini memerlukan kerja sama seluruh pihak.
“Keberhasilan sistem ini bukan hanya kerja Kominfo semata, melainkan butuh dukungan semua OPD. Harapannya, Lapor Bup tidak hanya menjadi aplikasi, tetapi menjadi budaya pelayanan publik yang responsif di OKI,” pungkas Adi.
Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, Muttaqin Syarif menjelaskan, bahwa layanan Lapor Bup memiliki fitur formulir pelaporan yang mudah diisi oleh masyarakat, status laporan secara real-time, integrasi langsung ke OPD terkait, serta dashboard khusus bagi pimpinan daerah.
“Di dashboard ini, Bapak Bupati bisa langsung memantau tindak lanjut laporan dan peringkat masing-masing OPD. Cukup klik di ponsel, isi, dan tak perlu datang lagi ke kantor. Lapor Bupati hadir sebagai solusi,” ujarnya. (Ag)