Warga Resah Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Eks Macan Yaohan Brayan

INDODAILY.CO, MEDAN – Warga Pulo Brayan curhat mengeluhkan praktek judi tembak ikan yang kembali beroperasi di eks Supermarket Macan Yaohan Jl. KL.Yos Sudarso No. 121, Kec. Medan Barat kepada media Indodaily.co, Selasa (26/10/2021).

Ibu – ibu warga masyarakat di Pulo Brayan yang masing – masing enggan namanya ditulis mengatakan, bahwa Praktek perjudian tembak ikan atau Galper di Eks Supermarket Macan Yaohan itu makin menjadi momok di tengah lingkungan masyarakat.

Meski kondisi ekonomi terkini masih tergolong lemah yang diakibatkan pandemi Covid-19, namun putaran mesin judi jenis tembak ikan-ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan ini kembali beroperasi.

Disebut-sebut oleh warga, bisnis judi ketangkasan tembak ikan – ikan di Eks Supermarket Macan Yaohan itu sudah beroperasi lama dan pernah tutup beberapa hari sekarang kembali beroperasi.

Bacaan Lainnya

Judi Mesin Ikan-ikan itu dikelola oleh warga keturunan Tionghoa inisial namanya AN dan tak tersentuh oleh hukum, ungkapnya.

Pengelola atau bos dari judi jenis Galper ini terbilang nyaman menjalankan bisnis haramnya sebab diduga sudah ada “kongkalikong” dengan aparat penegak hukum.

Maraknya praktik judi tembak ikan – ikan ini menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat sekitar dan meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak dan menangkap pengelola praktek judi ikan – ikan di Eks Supermarket Macan Yaohan Brayan yang dinilai telah meresahkan masyarakat tersebut.

“Karena judi bisa membuka peluang kejahatan di lingkungan masyarakat dan keluarga. Sangat jelas sekali bahwa judi adalah sumber kejahatan, karena akar dari kejahatan adalah karena uang,” pungkas ibu-ibu yang nongkrong di Brayan Food Park seberang dari Lokasi tersebut.

Terkait maraknya judi Galper ini, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi via layanan WhatsApp belum memberikan jawaban hingga diterbitkannya berita ini. (MS)

Pos terkait