INDODAILY.CO, PALEMBANG — Warga Kelurahan Sako antusias menyambut pesta demokrasi pemilihan Rukun Tetangga (RT) 23 Kecamatan Sako Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) secara langsung. Hal ini diungkapkan Ketua Panitia, Firli Darta SH, pada Rabu, 7 Desember 2022 malam.
“Warga RT 23 Kelurahan Sako Palembang akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan RT secara langsung yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2022 mendatang,” ujar Ketua Panitia Firli Darta kepada indodaily.co, Rabu (7/12/2022) malam.
Dikatakan Firli, dimana nanti Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan, akan ditempatkan di jalan Raya Lorong Sawit Sematang Borang, Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.
“Alhamdulilah malam ini telah dilaksanakan penetapan calon ketua RT 23, sekaligus pengundian nomor urut para calon, dimana dalam acara penetapan calon ketua RT 23, turut dihadiri langsung oleh ketua RW 10, bapak Sugianto,” ucapnya.
Selain itu, dihadiri oleh tokoh masyarakat di lingkungan RT 23 dan toko agama. Karena dalam pesta demokrasi ini ada 3 calon yang ikut serta yang telah lolos verifikasinya.
“Dalam pemilihan ketua RT 23 juga mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh panitia adapun ketiga calon tersebut. Yakni, bapak Nurabidin, bapak Mustofa dan bapak Risky Romadon,” imbuhnya.
Firli menyebut, bahwa pilihan RT 23 secara langsung dilaksanakan mengingat jumlah Kartu Keluarga (KK) di lingkungan RT 23 sudah mencapai 650 KK, maka harus dilakukan pemilihan secara langsung.
Menurut Firli, bahwa hal ini juga untuk mengedukasi pendidikan demokrasi dari tingkat paling bawah khususnya warga RT 23 Kelurahan Sako Palembang.
Dimana, panitia juga sudah menyiapkan 700 kertas suara yang nanti masyarakat hanya mencoblos gambar salah satu calon ketua RT 23.
“Adapun syarat pemilih yaitu membawa KK RT 23 Sako, dimana 1 KK satu suara yang dapat di wakilkan pada anggota keluarga yg berumur 17 tahun atau sudah menikah dan untuk biaya pelaksanan pelilihan secara langsung ini dibebankan kepada ketiga calon Ketua RT 23,” ungkapnya.
Masih kata Firli, ke depan pihaknya pun berharap agar pihak pemerintahan dapat melaksanakan pemekaran RT di wilayah RT 23 Kelurahan Sako Palembang. Karena jumlah KK sudah dapat dimekarkan menjadi 4 RT.
“Dalam acara pengundian nomor urut calon dilaksanakan juga penandatangan fakta integritas dari setiap calon yang disaksikan oleh Babinsa dan Babinkantibmas Wilayah Sako, serta warga yang ada di wilayah RT 23,” tandasnya.