Wujudkan Bebas Halinar, Lapas Perempuan Palembang Ikuti Penguatan Tusi

INDODAILY.CO, KAYUAGUNG – Kalapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati beserta Jajarannya mengikuti kegiatan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas/Rutan bebas Hanphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) Sabtu (26/8/2023).

Kegiatan ini berdasarkan Surat Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM sumatera Selatan Nomor : W.6.UM.01.01-1840 tanggal 24 Agustus 2023 perihal Undangan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto mempimpin langsung kegiatan Penguatan Tugas Dan Fungsi terhadap Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajaranya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung.

“Dengan mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi ini komitmen Lapas Perempuan Palembang semakin kuat untuk bebas dari HALINAR,” ujar Ike Rahmawati Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

Bacaan Lainnya

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel atas partisipasi dalam kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang dilakukan.

Pos terkait