INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kegiatan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merujuk pada surat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Nomor :W.6-PR.03.0134 mengenai undangan peserta penyusunan SAKIP, Bertempat di Hotel Beston Palembang, Rabu (14/6/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Ilham Djaya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Sumatera Selatan.
Adapun perwakilan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang oleh Kaur Umum, Herlina Firdaus beserta Operator LKjIP, Astrid Mayenda dan Faradina Feria Savinas, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 14 Juni 2023 sampai dengan 16 Juni 2023.
Dalam pembukaan ini Bapak Ilham Djaya menjelaskan mengenai 4 komponen penting dalam penyusunan SAKIP dan menghimbau agar nilai angka terus meningkat jangan sampai turun. Selanjutnya kegiatan pertama disampaikan oleh Narasumber dari Biro Perencanaan yang menyampaikan materi mengenai Pedoman Penyusunan LKjIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dilanjutkan Narasumber dari Ditjen Pemasyarakatan yang menyampaikan materi tentang Rencana Strategis, Kegiatan Prioritas Nasional dan Cara Perhitungan Capaian Indikator Kinerja Kegiatan. Seluruh rangkaian acara (protokol, pengamanan, absensi kehadiran, sarpras pendukung) berjalan baik dan lancar.
“Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai dalam penyusunan Laporan dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sehingga menghasilkan laporan kinerja yang baik dan akuntabel, setelah kegiatan penyusunan SAKIP saya harap minimal nilai LKjIP Kanwil Kemenkumham Sumsel meningkat dari pada tahun sebelumnya hingga mendekati sempurna,” ujar Ilham Djaya selaku Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Dikesempatan yang sama Herlina Firdaus selaku Kaur Umum Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang menyampaikan, setelah pelatihan penyusunan ini pihaknya berharap dapat memberikan dampak dalam mendukung peningkatan capaian nilai SAKIP Kemenkumham.
“Guna untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi jajaran Kemenkumham untuk terus melakukan inovasi serta program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan,” ungkapnya.