INDODAILY.CO, PALEMBANG — Tim Kuasa Hukum, Yusmah Reza Zaini (YRZ), Septiani, SH mengatakan hari ini pihaknya melakukan sidang pertama praperadilan terkait dengan penetapan tersangka klien mereka (Yusmah Reza _Red). tentang terlalu dininya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menilai ada keteledoran dari pihak Ditreskrimum Polda Sumsel terkait perkara ini. Dengan ini kami mohon kepada pengadilan negeri, agar klien kami dinyatakan tidak sah terhadap status tersangkanya YRZ,” ujar Septiani SH, didampingi rombongan dari yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Selatan (YLBH) Sumsel Berkeadilan.
Septiani, SH menuturkan, bahwa langkah pihaknya juga sudah membuat laporan di Mabes Polri terkait dengan pelanggaran kode etik dan profesi yang diduga dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan teman-teman terkait dengan ketidak profesional dan proporsionalnya dalam menerima. Akan tetapi masih saja menerima serta memproses terhadap laporan yang sama.
“Pasalnya sebelumnya di tahun 2021 lalu, klien kita sudah dilaporkan dengan laporan yang sama atas nama pelapor yang sama. Tetapi kembali pihak Polda Sumsel menerima dengan laporan yang sama terhadap pihak terlapor yang sama itu. Kami nilai ada kejanggalan di sini, untuk itu kami mohon keadilan dan untuk itu kita jug sudah bersurat ke mabes Polri,” tuturnya.
Septiani menyebut, pihaknya juga sudah membuat laporan ke propam mabes Polri langsung, dan sudah ditembuskan juga ke presiden. Selain itu pihaknya juga sudah memasukkan laporan ke Menkompolhukam, Kompolnas, dan sudah bersurat juga ke komisi 3 DPR RI untuk keadilan terhadap YRZ.
“Kami menduga bahwa, pihak Ditreskrimum Polda Sumsel, telah berlaku zalim terhadap klien kami YRZ,” ungkapnya.
Menurutnya, agenda pertama sidang tadi tentang pembacaan permohonan pihaknya (Mereka_red).
“Besok sidang yang kedua Ini, kemungkinan bisa setiap hari kita bersidangnya. Karena pra peradilan kan seminggu ya minggu harus diputus. Jadi besok kita kembali bersidang, besok jawaban dari termohon yaitu pihak Polda Sumsel dan langsung ke bukti surat kita besok,” tukasnya.