15 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Sebagai langkah nyata memutus mata rantai kejahatan, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) memindahkan 15 narapidana (napi) berisiko tinggi dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan dilakukan pada Selasa (19/11/2024) malam dengan pengawalan ketat oleh aparat bersenjata lengkap.

INDODAILY.CO, PALEMBANG -– Sebagai langkah nyata memutus mata rantai kejahatan, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) memindahkan 15 narapidana (napi) berisiko tinggi dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan dilakukan pada Selasa (19/11/2024) malam dengan pengawalan ketat oleh aparat bersenjata lengkap.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Imipas, Teguh Yuswardhie, menyebut bahwa para napi tersebut berasal dari Lapas Kelas I Palembang (7 napi) dan Lapas Kelas IIA Banyuasin (8 napi). “Mayoritas napi ini terlibat kasus narkoba, selain itu ada juga yang terlibat pembunuhan berencana. Hukuman mereka bervariasi, mulai dari di atas 7 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati,” kata Teguh kepada media pada Rabu (20/11/2024).


Proses pemindahan dimulai pukul 22.00 WIB dari Lapas Kelas I Palembang. Sebanyak tujuh personel Brimob bersenjata lengkap bersama petugas lapas mengawal para napi. Untuk menjaga keamanan, napi dipindahkan dengan mata tertutup kain sebo dan tangan terborgol.

Para napi diangkut menggunakan bus yang langsung menuju ke Nusakambangan, tempat mereka akan menjalani sisa hukuman di bawah pengawasan ketat. Teguh memastikan bahwa pemindahan ini dilakukan dengan standar keamanan tertinggi, mengingat tingginya risiko yang ditimbulkan oleh para napi.

Langkah pemindahan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Imipas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap dikendalikan dari balik jeruji penjara. Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemindahan ke Lapas Super Maximum Security merupakan bagian dari strategi besar pemberantasan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Sudah banyak kasus di mana pengendalian sindikat narkoba ternyata berasal dari dalam lapas. Dengan memindahkan mereka ke Nusakambangan, kami berharap bisa menghentikan praktik semacam ini,” ujar Agus dalam pernyataan sebelumnya pada Jumat (8/11/2024).

Selain itu, pemindahan ini menjadi salah satu implementasi dari poin ketujuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang mencakup penguatan reformasi hukum dan pencegahan serta pemberantasan narkoba.

Pemindahan napi dari Sumsel bukanlah yang pertama dilakukan oleh Imipas. Sebelumnya, sebanyak 152 napi berklasifikasi berbahaya dari Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Banten juga telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Langkah ini bertujuan untuk mengisolasi napi dengan tingkat risiko tinggi, sehingga mengurangi potensi pengendalian kejahatan dari dalam penjara.

Menurut Teguh, Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan dirancang untuk menampung narapidana dengan risiko tertinggi. Fasilitas ini memiliki pengamanan yang sangat ketat, baik secara fisik maupun sistem operasionalnya. “Di sini, mereka akan benar-benar kehilangan akses untuk berkomunikasi dengan jaringan luar,” tegas Teguh.

Pemerintah terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat. Dengan langkah-langkah konkret seperti pemindahan napi berisiko tinggi ini, diharapkan Indonesia dapat semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba dan tindak kriminal lainnya.

Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan besar di bidang hukum dan keamanan. Agus menambahkan bahwa reformasi di bidang pemasyarakatan akan terus diperkuat demi memastikan para napi menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa peluang untuk melanjutkan aktivitas kriminal mereka.

Dengan keberadaan mereka di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, diharapkan para napi ini benar-benar terputus dari jaringan kejahatan yang selama ini mereka kendalikan. Pemerintah optimis bahwa langkah ini adalah salah satu kunci untuk menciptakan sistem hukum yang lebih kuat dan bebas dari ancaman narkoba.

Pos terkait