INDODAILY.CO, PALEMBANG – Sebanyak 30 orang Warga Binaan mengikuti program rehabilitasi sosial yang berlangsung di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (5/6).
Program pembinaan kepribadian ini bertujuan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan Warga Binaan agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
Bertempat di aula bawah Lapas Perempuan Palembang, Konselor IKAI Yoga memandu kegiatan rutin _morning meeting_ yang berlangsung pagi ini. “_Morning meeting_ dilaksanakan untuk mengetahui kondisi klien selama menjalani hari, review hari kemarin, dan rencana menjalani hari ini,” demikian penjelasan singkat Konselor Yoga.
Program yang berlangsung selama 6 bulan ini melibatkan pula pegawai sebagai instruktur, Yuliani, dalam pemberian materi kegiatan, skrining, assesment, dan tes urin pada tahap awal. “Pembinaan dalam program rehab ini dilaksanakan secara bertahap, pemberian materi juga dilaksanakan secara bertahap. Tujuannya agar klien tidak merasa tertekan saat terapi dan dapat menerima dengan baik keseluruhan program ini,” ujar Instruktur LPP Yuliani.
Mendukung amanat Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP dan Tahanan di UPT Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendukung penuh program rehabilitasi ini.
“Setiap Lapas dapat memiliki program rehabilitasi yang berbeda tergantung dengan kebijakan dan kondisi yang ada. Yang paling penting, tujuannya tercapai,” demikian disampaikan Kakanwil Ilham Djaya.