INDODAILY.CO, MAROS, —- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros melaksanakan pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang berlangsung di Lapangan Pallantikang Kabupaten Maros dan dihadiri jajaran LPKA Kelas II Maros serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros.
Sebanyak 57 orang Narapidana dan Anak Binaan LPKA Kelas II Maros menerima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026.
Berdasarkan besaran perolehan, sebanyak 40 orang memperoleh remisi satu bulan, 7 orang memperoleh remisi dua bulan, dan 10 orang memperoleh remisi tiga bulan. Pemberian hak tersebut diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dilakukan secara simbolis oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, didampingi Kepala LPKA Kelas II Maros, Irdiansyah Rana, A.Md.IP., S.H., M.Hum. Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keikutsertaan aktif dalam berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Dari 57 penerima tersebut, terdapat 1 orang Anak Binaan yang dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh Pengurangan Masa Pidana.
Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial, sehingga yang bersangkutan dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan melanjutkan pendidikan maupun kehidupannya di tengah masyarakat.
LPKA Kelas II Maros juga memberikan arahan dan penguatan sebagai bekal agar Anak Binaan mampu beradaptasi serta melanjutkan kehidupan secara positif.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Irdiansyah Rana, menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk terus mempertahankan perilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, serta mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh.
“Remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke keluarga serta masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab, mandiri, dan produktif,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan dukungan seluruh pihak yang hadir.





















