Rutan Baturaja Laksanakan Penyerahan Remisi Umum dalam Rangka HUT Ke-81 Republik Indonesia

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja menggelar upacara penyerahan Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia.

INDODAILY.CO, BATURAJA, —- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja menggelar upacara penyerahan Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia.

Acara ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan secara langsung oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, dengan didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady.

Penyerahan secara simbolis diberikan kepada perwakilan Warga Binaan yang menerima Remisi Umum.

Pada peringatan kemerdekaan tahun ini, sebanyak 307 warga binaan Rutan Baturaja dipastikan menerima pengurangan masa pidana.

Bacaan Lainnya

Dari total tersebut, 298 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU.I) berupa pemotongan masa tahanan, sementara 9 orang warga binaan lainnya menerima Remisi Umum II (RU.II) dan dinyatakan langsung bebas.

Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas komitmen dan perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Ia berharap kemerdekaan ini menjadi momentum awal yang positif bagi para warga binaan yang langsung bebas untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#KanwilDitjenPasSumsel
#RutanBaturaja

Pos terkait