INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW), geruduk dan menggelar aksi unjukrasa (unras) di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Senin (25/04/2022).
Koordinator Aksi, M. Sanusi As mengatakan pihaknya melaporkan dan meminta Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas indikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait pelaksanaan beberapa kegiatan.
Dikatakan Sanusi, kegiatan tersebut yakni program internet masuk desa. Setiap pencairan dana desa yang berada di Kabupaten Muba diduga desa-desa tersebut diduga selalu dipotong anggarannya. Dan kegiatan Bimtek di Kepulauan Jawa antara Jogja dan sekitarnya.
“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, terkait indikasi dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Muba di dalam kasus korupsi pembangunan masjid sriwijaya,” ujar M. Sanusi dalam orasinya, Senin (25/04/2022).
Sanusi mengungkapkan bahwa pihaknya juga meminta kepada kepala Kejati Sumsel untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Muba.
“Kami mendukung Kejati Sumsel dalam membongkar kasus-kasus KKN di Provinsi Sumsel. Dan mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam memberikan sanksi tegas terhadap pelaku KKN yang menyebabkan kerugian pada negara atau daerah,” ungkapnya.
Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M. Radyan SH MH mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman SCW di Kejati Sumsel.
“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman akan segera kami laporkan kepada pimpinan dan akan ditindaklanjuti,” tukasnya.