Sejumlah Remaja Berhasil Diamankan Petugas Satpol PP kota Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang gelar razia dibeberapa tempat yang terindikasi melanggar Peraturan Daerah (Perda), Rabu (15/6/2022).

Kasat Pol PP Palembang, Drs. Edwin Effendi M.Si melalui Kabid PPUD Satpol PP kota Palembang, Syafril S.Ag mengatakan, “aksi razia pada malam ini bertujuan untuk menegakkan Perda nomor 44 tahun 2002, juncto nomor 13 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban kemudian perda mengenai keadministrasian ktp dan perda tentang pemberantasan pelacuran serta perda-perda yang lainnya.”

“Dari hasil razia yang kita lakukan malam ini, terdiri dari 26 orang. Dari pasangan 7 orang, dan 19 orang yang tidak dapat menunjukan ktp pada saat razia terjadi,” ujarnya pada saat selesai melakukan razia di kantor Pol PP.

sejumlah remaja yang berhasil diamankan petugas dari tempat razia. foto : juan/indodaily.co

“Langkah pertama kita akan menyelidiki tingkat kesalahannya, kemudian akan disidangkan oleh hakim maupun jaksa. Nanti kita lihat tingkat kesalahan yang mereka buat,” jelasnya.

Dari hasil razia tersebut ditemukan residivis, yang terindikasi sudah dua kali terkena razia.

Bacaan Lainnya

Meskipun demikian, Syafril menjelaskan untuk yang bukan pasangan suami istri, orang tuanya akan dipanggil dan kemudian akan menjalani sidang.

“Akan tetap kita sidang dan mungkin hukuman atau dendanya akan lebih meningkat karena mereka sudah terkena razia untuk yang kedua kalinya,” bebernya.

Dia menghimbau agar orang tua selalu memperhatikan anaknya, apabila sudah jam 9 malam akan lebih baik berada di rumah saja.

“Langkah selanjutnya akan kita panggil orang tuanya untuk memberikan arahan dan bimbingan agar mereka senantiasa memberikan edukasi moral, akhlak dan lainnya,” lanjutnya

Sementara itu, masih ditempat yang sama, Syafril berharap masyarakat untuk semakin menyadari visi misi mewujudkan palembang emas darussalam.

“Mudah-mudahan dengan adanya razia ini mereka bisa berubah dari perbuatan asusila,” tutupnya

Pos terkait