Dugaan KKN Beberapa Dinas di Kabupaten Pali, SIRA kembali Gelar Unras ke Kejati Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (LSM SIRA), kembali menggelar aksi unjukrasa terkait dugaan KKN beberapa Dinas di Kabupaten Pali, Jum’at (25/11/2022) pagi.

Kordinator aksi, Rahmat Sandi didampingi Rahmat Hidayat mengatakan, sesuai dengan komitmen, bahwa pihaknya setiap hari jumat SIRA terus mendatangi Kejati Sumsel dengan membawa beberapa persoalan menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dugaan persekongkolan yang terindikasi mengarah pada praktek-praktek tindak pidana KKN terkait pengelolaan keuangan Negara.

Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat (RH) mengatakan, bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk tidak bosan-bosan nya dan serius dalam menanggapi laporan dugaan tersebut.

“Maka dari itu, Minggu depan kami akan kembali melakukan aksi mempertanyakan sampai mana Lapdu tersebut. Apakah Lapdu itu dinaikan atau tidak,” ujar Rahmat Hidayat Dalam Orasinya

1. Dinas Pekerjaan Umum Kab. PALI, pada pekerjaan :
• Peningkatan Jalan Tempirai Simpang Air Itam, Pelaksana/penyedia : CV. Karya Mulia, dengan nilai kontrak senilai Rp. 4,8 Milyar sumber dana dari APBD TA. 2022

2. RSUD Talang Ubi Kab. PALI, pada pekerjaan :
• Pengadaan belanja modal alat kantor aset tetap lainnya (SIMRS aset tidak berwujud) RSUD Talang UBI, Pelaksana/penyedia : TRANSINDO DATA PERKASA, dengan nilai kontrak senilai Rp. 2,3 Milyar sumber dana dari APBD TA. 2022

3. Sekretariat Daerah/SEKDA Kab. PALI, pada pekerjaan :
• Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan, Pelaksana/penyedia : PT. Glamour Auto Sport, dengan nilai kontrak senilai Rp. 2,2 milyar sumber dana dari APBD TA. 2022

6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI, pada pekerjaan :
1. Pembangunan Drainase Lingkungan di 5 Kecamatan, Pelaksana/penyedia : CV. Cahaya, dengan nilai kontrak senilai Rp. 5,3 Milyar sumber dana dari APBD TA. 2022

Dikatakan RH, dalam rangka mendukung dan mewujudkan tata kelola keuangan negara yang Good Governance yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi.

“Maka dari pada itu kami hari ini kembali menggelar aksi demonstrasi dan menyatakan sikap mendesak Kepala Kejati Sumsel beserta jajarannya untuk mengusut tuntas semua kasus yang terindikasikan penyelewengan, persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN pada paket pekerjaan tersebut,” tegas RH saat di wawancarai.

RH menjabarkan, pihaknya meminta Kejati Sumsel segera panggil dan periksa oknum Kepala Dinas, Sekda, KPA/PA, PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan dan pihak pelaksana kegiatan/penyedia untuk diperiksa serta dimintai keteranganya sesuai dengan aturan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Kami meminta Kejati Sumsel untuk segera memproes dan menindaklanjuti atas dugaan KKN ini. Sebab kami juga menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, SPESIFIKASI TKHNIS, BOQ dan GAMBAR, yang kami anggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh Supremasi Hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018.

RH menambahkan, pihaknya juga mendukung Kejati Sumsel dalam Menegakkan Supremasi Hukum dan serta menangkap para perampok uang Negara tersebut.

“Kami berharap Kejati Sumsel dapat segera menindaklanjuti laporan kami ini. Pada tanggal 9 desember nanti kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung RI meminta agar laporan-laporan di Kejati Sumsel di supervisi. sebagai kontrol sosial kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tungkasnya.

Pos terkait