Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Bantuan MUI untuk Pembangunan Masjid Salman Alfarisi di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan bantuan tahap pertama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025 lalu.

“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Menteri Nusron.

Selain menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid juga dipercaya sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI. Dalam kapasitas tersebut, ia menjelaskan bahwa dana yang dihimpun dari para donatur disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di daerah terdampak bencana. Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan.

“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” terang Menteri Nusron.

Di sela kunjungan kerjanya, Menteri Nusron juga meninjau perkembangan proses rehabilitasi pasca bencana di Aceh Tamiang. Ia mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang untuk melihat langsung pelaksanaan layanan pertanahan, sekaligus meninjau lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam mendukung percepatan pemulihan pasca bencana, Kementerian ATR/BPN mengambil sejumlah langkah strategis di bidang pertanahan, di antaranya menyiapkan lahan untuk pembangunan Huntap, menerbitkan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumen kepemilikan tanahnya hilang atau rusak akibat bencana, serta menyusun skema konsolidasi tanah pada kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

Kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan di Aceh Tamiang. Upaya tersebut tidak hanya menghadirkan kembali kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mendukung pemulihan sarana ibadah serta kehidupan sosial masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni. (*)

Pos terkait