Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Transformasi Pertanahan Harus Beri Kepastian ke Masyarakat

SLEMAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus berujung pada satu hal, kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

Menurut Nusron, perubahan struktur organisasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tidak boleh justru membuat pelayanan semakin rumit. Karena itu, peningkatan kualitas layanan menjadi tujuan utama dari transformasi yang tengah dilakukan, khususnya pada layanan Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.

“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Dalam rakor tersebut, Nusron meminta jajaran Kantah, terutama di Pulau Jawa dan sejumlah daerah besar di luar Jawa, memastikan transformasi organisasi dan pelayanan mulai berjalan pada 2026.

Tahap awal transformasi layanan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Untuk memastikan penerapannya efektif, Kementerian ATR/BPN mengevaluasi sejumlah Kantah yang lebih dahulu menjalankan transformasi organisasi dan layanan.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” kata Nusron.

Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap 17 Kantah perintis Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman, masukan, hingga kendala yang masih ditemukan dalam pelaksanaan transformasi layanan di lapangan.

Nusron menilai evaluasi tersebut penting untuk mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan berbagai hambatan pelayanan, terutama terkait kepastian waktu penyelesaian permohonan masyarakat.

“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN juga akan memperluas transformasi organisasi secara bertahap. Kantah yang belum menerapkan perubahan diminta segera melakukan persiapan.

Nusron menyebut, tambahan 50 Kantah akan mulai menjalankan transformasi pada 24 September 2026. Selanjutnya, 50 Kantah lainnya ditargetkan menyusul pada akhir Desember.

“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.

Perluasan juga akan dilakukan terhadap layanan Peralihan Hak. Jumlah Kantah yang ditargetkan menerapkan transformasi layanan tersebut minimal sama dengan target transformasi organisasi, yakni 110 Kantah.

“ Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Nusron.

Ia meminta seluruh Kakanwil dan Kepala Kantah memastikan transformasi yang dilakukan benar-benar menghasilkan layanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkasnya.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi layanan serta organisasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Ortala dan MR Einstein Al Makarima.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Pos terkait