INDODAILY.CO, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, yang telah menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah mendapatkan apresiasi atau penghargaan dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan itu berupa Anugerah Meritokrasi tahun 2022 dengan kategori baik dalam penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penyerahan penghargaan anugrah dari Ketua Komisi ASN diterima oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, dan bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat, Kamis (08/12/2022).
Sebanyak 174 Instansi Pemerintah, salah satunya Kabupaten Ciamis mendapat penghargaan anugerah Meritokrasi dari KASN dengan kategori “sangat baik” maupun kategori “baik”.
Diketahui, penilaian yang dilakukan oleh KASN berdasar pada pertimbangan capaian 8 aspek Penerapan Sistem Merit yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta yang terakhir sistem informasi.
Ketua KASN, Prof Agus Pramusinto, mengatakan gelaran Anugerah Meritokrasi dimaksudkan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah supaya melakukan percepatan sistem merit.
“Saat ini masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik penerapan sistem merit. Oleh karena itu, berbagai percepatan telah dilakukan oleh KASN,” ucap Ketua KASN.
Ia menyebutkan, periode kali ini pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem
merit Sangat Baik dan Baik.
“Ada 30 instansi pemerintah yang meraih kategori Sangat Baik dan 144 peraih predikat Baik,” jelasnya.
Dikatakan Dia, Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi
pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam
manajemen ASN-nya.
Sementara itu, Wabup Ciamis, Yana D Putra mengatakan, penghargaan anugerah Meritokrasi ini adalah bentuk komitmen dari Bupati Ciamis di dalam manajemen ASN, terutama dalam hal pembinaan karir pegawai ASN di Kabupaten Ciamis.
“Bupati Ciamis sebelumnya telah mengambil langkah-langkah akselerasi perbaikan terhadap 8 (delapan) aspek Penilaian penerapan Sistem Merit, sehingga atas komitmen bersama dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah untuk tahun ini diperoleh penghargaan penerapan sistem merit,” ucapnya.
Ia pun merasa bangga atas kerja keras, cerdas, dan cepat seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Ciamis. Baginya penghargaan ini dapat tercapai melalui peran serta seluruh instansi perangkat daerah tanpa terkecuali.
“Tentu kami sangat bangga atas capaian Pemerintah Daerah Ciamis yang sangat luar biasa ini,” tukasnya.