2 Narapidana LPP Kemenkumham Sumsel Dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel saat melaksanakan pemindahan terhadap 2 orang Narapidana dengan kategori Narapidana beresiko tinggi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Rabu (11/1/2023) malam. Foto:Ist./Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel melaksanakan pemindahan terhadap 2 orang Narapidana dengan kategori Narapidana beresiko tinggi.

Pelaksanaan pemindahan 2 Narapidana tersebut dilakukan pada Rabu (11/01/2022) malam Pukul 19.00 WIB. Dengan tindak pidana Narkotika dengan hukuman seumur hidup, yang dilaksanakan secara mendadak, menggunakan bus Transpas.

Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati dan Pejabat Struktural serta petugas pengawalan. Kegiatan ini berlangsung aman dan terkendali.

“Setelah berada di UPT yang baru, semoga kalian dapat segera beradaptasi dan mampu mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang dengan baik,” ungkap Ike Rahmawati dalam arahannya kepada ke 2 Narapidana yang akan dipindahkan tersebut.

Kegiatan pemindahan narapidana ini selain bertujuan untuk meminimalisir over kapasitas juga dalam rangka pembinaan lanjutan serta untuk mengantisipasi gangguan kamtib di dalam Lapas.

Pemindahan ini dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto dengan pengawalan yang sangat ketat.

Ditempat terpisah, Dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, bahwa pelaksanaan pemindahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi overcrowded di Lapas.

Pos terkait