LPP Ikuti Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Tenaga Kesehatan Kemenkumham RI

Pegawai Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel saat mengikuti zoom secara virtual, bertempat di Aula Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis (02/02/2023)
Pegawai Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel saat mengikuti zoom secara virtual, bertempat di Aula Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis (02/02/2023)

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka mendukung peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA. Tenaga Kesehatan Lapas Perempuan Palembang (LPP) Kanwil Kemenkumham Sumsel secara virtual, bertempat di Aula Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis (02/02/2023).

Dalam mengikuti Zoom Penguatan Tugas dan Fungsi Tenaga Kesehatan yang di selenggarakan oleh Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Koordinator Kesehatan Dasar Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, Fachrudin, ia menyampaikan dengan penguatan ini diharapkan dapat menjadikan tenaga kesehatan di klinik lapas atau rutan benar benar menjadi tenaga kesehatan yang pemasyarakatan dan juga mampu menanggulangi gangguan kamtib di unit pelayanan teknis masing-masing.

Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati menyampaikan bahwa penguatan tugas dan fungsi tenaga kesehatan ini penting agar tenaga kesehatan juga bisa ikut andil dalam pengamanan dan ketertiban.

Sementara Itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Tenaga Kesehatan ini sangat diperlukan dalam rangka mengimplementasikan Tugas dan Fungsi Tenaga kesehatan dalam menyatukan derap dan langkah dalam melaksanakan/mengimplementasikan perawatan Tahanan dan Narapidana di Lapas dan Rutan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait