INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel menggandeng Dinas Dukcapil Kota Palembang untuk melakukan pemutakhiran Data Pemilih dan Perekaman KTP Elektronik Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang registrasi Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai yang diikuti oleh 20 orang warga binaan yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Turut hadir pada kegiatan ini, PLH Kalapas, Emy Yunita, Kasubsi Registrasi, Lily Puspa Sari dan Tim, Sub Koordinator Identitas Penduduk a.n Ahmad Piping Ekhwani SE.,MM, Sub Koordinator Pendataan Penduduk a.n Komala Sari, S.Kom.,M.Si serta Staf Operator Dinas Dukcapil kota Palembang.
“Dengan direkamnya data 20 orang Warga Binaan pada hari ini, maka data Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang per tanggal 03/03/2023 sudah 100 persen memiliki NIK semua,” ujar Lily Puspa Sari saat memantau jalannya kegiatan, Jumat (03/03/2023).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel atas kegiatan perekaman dan pemutakhiran data NIK bagi warga binaan yang dilakukan.
Perekaman E-KTP dan pemutakhiran data NIK bagi warga binaan ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Nomor : W6.PAS.PAS.3.PK.01.02-0510 Tanggal 13 Februari 2023 Perihal Permohonan Percetakan KTP Elektronik.