INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Tim Tekab 156 Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel menangkap dua orang pelaku yang kedapatan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) Jenis Pistol Revolver. Penangkapan dilakukan saat petugas sedang melakukan patroli di Wilayah Hukum Polsek Indralaya. Dimana, pada saat itu petugas melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, kemudian pelaku langsung di periksa petugas. Tepatnya di Kawasan Jln. Nusantara Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, sekitar pukul 00.30 WIB, Jum’at (03/03/2023).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SH SIK MSi melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie, didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Agus Akbar menjelaskan, pengamanan ini termasuk ungkap kasus Ops Senpi Musi 2023.
“Pelaku tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, menyimpan senjata api dan 2 butir amunisi yang bukan profesinya atau pekerjaannya. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No.12 Tahun 1951,” ujar Herman
Pelaku diamankan saat Tim Tekab 156 Polsek Indralaya melakukan undercover dan surveillance. Pelaku ditangkap saat sedang berboncengan mengendarai becak motor (bentor) sambil membawa bungkusan barang.
“Polsek Indralaya langsung memeriksa dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan di dapatilah Barang Bukti (BB) Senpira berikut amunisi. Selanjutnya pelaku beserta BB langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Indralaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kedua Tersangka (TSK) adalah warga Kelurahan Indralaya Raya, Kec. Indralaya, Kab. Ogan Ilir, yakni Okta Yandi bin Mustofa Aman (36) dan Andi Kumar (40). TSK beserta BB 1 pucuk Senpira dan 2 butir amunisi aktif telah diamankan polsek Indralaya.
“Saat diperiksa pelaku berkelih bahwa Senpira yang di selipkan pinggangnya itu adalah milik temannya. Namun pelaku tetap kita amankan ke Mapolsek Indralaya,” tambah Ipda M Agus.
Setelah di lakukan pemeriksaan, diketahui sebelumnya para pelaku telah melakukan pencurian dengan membobol masuk minimarket Indomaret l, yang berada di Kawasan KM 34 Indralaya saat sedang tutup. Pelaku sempat mencuri beberapa shampo dan barang lainnya. Namun untuk selengkapnya, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.