INDODAILY.CO, OGAN ILIR, —- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel melakukan pengecekan daerah rawan kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir.
Kali ini, pengecekan daerah rawan kecelakaan dilakukan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Sungai Pinang dan Kecamatan Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir.
Pengecekan daerah rawan kecelakaan tersebut, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Dede Supria Yovi, S.H, M.Si, beberapa waktu lalu.
Menurut Kasat Lantas, wilayah Tanjung Raja, Sungai Pinang dan Kecamatan Indralaya Utara merupakan daerah yang seringkali terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Ada empat titik rawan kecelakaan, yakni di kawasan Desa Payakabung, Kel. Timbangan 32, Tanjung Raja dan Sungai Pinang,” paparnya, Selasa, (08/09/2026).
Kasat Lantas menyebut, bahwa wilayah Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Wilayah Kecamatan Tanjung Raja, paling sering memakan korban.
Pasalnya, ada beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan dan dapat membahayakan para pengendara sepeda motor.
“Disini banyak sekali memakan korban, sehingga menjadi perhatian kita,”ujarnya.
Adapun tujuan utama pengecekan daerah rawan kecelakaan itu, adalah untuk menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
“Kemudian juga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” katanya lagi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil paparan Kasat Lantas Polres Ogan Ilir pada Forum Lalulintas di Polres Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.
Dimana, dalam paparan itu disampaikan akan mendata titik lokasi rawan lakalantas dan menganalisa apa penyebab terjadi peristiwa lakalantas.
Dan pada saat survei lokasi titik rawan lakalantas, agar mengurangi angka terjadinya lakalantas, maka pada lokasi tersebut diusulkan kepada instansi terkait yang berkewenangan untuk memfasilitasi lokasi rawan laka tersebut antara lain, rambu – rambu atau apil, lampu jalan, tanda hati – hati dan lampu apil (kuning berkedip).






















