INDODAILY.CO, OKI – Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir telah menyelesaikan tahap Revitalisasi Pasar Rakyat (RPR) berlokasi di Pasar Kayuagung, sebanyak 96 kios yang memiliki 7 blok ini dalam waktu dekat akan segera beroperasi kembali, pada Minggu, (19/03/2023).
Diketahui pasar rakyat merupakan aspek penting dalam system perdagangan nasional, melalui Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) akan terus mendukung program nasional revitalisasi 5000 unit Pasar Rakyat sebagai upaya mengangkat citra dan merawat eksistensi pasar.
Agar memiliki daya saing dan mampu bertahan dalam era persaingan bebas. Harmonisasi antara strategi dan implementasi program ini pun, terus diperkuat untuk lebih mengoptimalkan kinerja pasar bagi perekonomian rakyat.
Revitalisasi pasar rakyat yang berlokasi di Kayuagung ini merupakan program bantuan dari Kemendag RI tahun 2022 lalu, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendag RI memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Perdagangan sebesar Rp.2.733.474.775,38, dalam menyelesaikan revitalisasi tersebut.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI Alamsyah melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Gria mengatakan, Revitalisasi pasar rakyat di Kayuagung bersumber dari dana APBN dengan total bangunan yang telah direvitalisasi sebanyak 96 kios pada tahun 2022.
“Pembangunan revitalisasi pasar rakyat bersumber dari dana apbn total bangunan yang direvitalisasi 96 kios,” kata Iqbal kepada Indodaily.co.
Iqbal menambahkan, dalam waktu dekat semua kunci kios yang telah selesai direvitalisasi akan segera diserahkan kepada pemilik kios masing-masing.
“Dalam waktu dekat akan diserahkan kepada pemiliknya untuk mereka jualan lagi,” jelasnya.
Salah seorang pedagang pasar kayuagung Ningsih menuturkan, kios tempat ia berjualan sebelumnya masuk dalam revitalisasi, setelah selesai direvitalisasi saat penyerahan kunci pada hari Jumat kemarin tidak ada pungutan atau istilah pembayaran menebus kunci.
“Kunci sudah kami terima, tidak ada yang dipersulit dalam proses penyerahan kunci pada Jumat kemarin, tidak ada istilah uang tebusan toko,” tuturnya.
Ningsih menjelaskan, setelah selesai penyerahan kunci sudah diterima oleh para pedagang yang menjadi kewajiban ialah membayar bulanan dan toko yang baru saja direvitalisasi tidak boleh dijadikan gudang oleh pedagang.
“Kewajiban kami pedagang ini membayar split dan karcis bulanan itu memang kewajiban pedagang. Pastinya kios yang baru ini tidak diperbolehkan menjadi gudang,” pungkasnya.
Dengan berbagai terobosan-terobosan tersebut di atas, pemerintah berharap manfaat revitalisasi tidak hanya dapat meningkatkan daya saing pasar rakyat.a Nmun juga meningkatkan kesejahteraan para pedagang melalui peningkatan omzet, memudahkan akses transaksi jual beli dengan nyaman.
Sehingga dapat mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat, dan mendorong terjadinya penguatan pasar dalam negeri.