INDODAILY.CO, PALEMBANG – Berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022, tentang pelaksanaan pengembangan kompetensi melalui sistem pembelajaran terintegrasi bidang hukum dan HAM.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Ike Rahmawati, mengikuti kegiatan Kick off dengen metode pembelajaran mandiri menggunakan aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) secara vitual melalui aplikasi zoom pada Selasa (21/03/23).
Kegiatan ini terlaksana dari hasil kerjasama antara Direktorat Jendral Pemasyarakatan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan HAM yang juga sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.
Dengan menggunakan aplikasi MOOC, Pemenuhan hak dan kewajiban pengembangan kompetensi pegawai dapat lebih mudah tercapai, paling sedikit 20 Jam Pelajaran dalam setahun.
“Dengan adanya pengembangan kompetensi pegawai berbasis MOOC, memudahkan kita dalam meningkatkan kompetensi pegawai yang dapat dilaksanakan kapan saja, dimana saja dan dalam waktu yang singkat sehingga diharapakan kinerja pegawai juga semakin meningkat,” ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan ini dalam meningkatkan standar ASN yang profesional, loyalitas dan berintegritas tinggi.