INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP), Lapas Perempuan Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan Ham, Senin (12/6/2023).
Dengan Tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar kemenkumham yang berAKHLAK” yang diselenggarakan di Aula Oemar Senoadji Kemenkumham RI melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini berlangsung di Aula Atas Laperang mulai pukul 09.00 wib s/d selesai diikuti oleh Kalapas Perempuan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati beserta jajarannya.
Kegiatan diawali do’a bersama dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Bapak Ir. Razilu, M.Si. selaku Inspektur Jenderal kemenkumham RI. Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan bahwa untuk meminimalisir terjadinya pungli di Indonesia dan juga untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli, pemerintah telah menerbitkan PerPres No. 87 tahun 2016 Tentang Pembentukan SatuanTugas Sapu Bersih Pungutan liar (Satgas Saberpungli) yang mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien serta dapat menimbulkan efek jera terhadap pungli tersebut.
“Saya berharap dengan Revitalisasi ini, diharapkan UPT yang masih mempraktekan pungli maka persentasenya semakin kecil bahkan sampai zero. Data-data yang telah terkumpul agar menjadi refleksi dan memantik semangat kinerja UPT dalam memberantas pungli terutama dari segi pencegahan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Razilu ditunjuk oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Ketua Saber Pungli Kemenkumham RI. Adapun tugas UPP yakni untuk merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungli di lingkungan Kemenkumham dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi melalui langkah-langkah pembaharuan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini.
Dengan penekanan pada nilai-nilai etika pada integritas dalam upaya memberantas pungli sebagaimana dengan yang telah dicanangkan oleh presiden RI yang dikenal dengan berAKHLAK.
“Mari kita menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, yang handal dan berkualitas, terus meningkatkan kompetensi, berkomitmen, dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan terjadinya praktek pungli. Menegakkan prinsip Good And Clean Government serta cara value berAKHLAK,” tutup Razilu.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan PIN UPP Kemenkumham oleh Sekjen Kemenkumham selaku pengarah UPP Kemenkumham kepada para Ketua POKJA UPP Kemenkumham.
Setelah penyematan Pin, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian dan pemaparan materi oleh 4 narasumber dari kementerian dan lembaga sebagai penguatan langkah kerja UPP kemenkumham. Keempat narasumber yaitu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Nasional, Irjen Pol. Andry Wibowo, Sekretaris Jenderal LPSK RI, Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H. MBA, Sekjen Ombusdman RI, Marsetiono SH.,M.Si., CGCAE, dan terakhir dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Ernisa Swidares.
“Kami akan berusaha terus mengingatkan seluruh pegawai akan sadar dan mengerti dampak negatif dari tindakan pungutan liar dan gratifikasi baik bagi diri kita sendiri maupun organisasi sehingga kedepannya kita harus terus berupaya untuk menghindar dari perbuatan tersebut,” ujar Ike Rahmawati.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan ini dan agar semua UPT dapat mempedomaninya. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan integritas pegawai sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan.
Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistematis dengan sinergis kementerian pusat, wilayah, UPT, dan peran Masyarakat.
Adapun langkah-langkah pencegahan berupa, Komitmen untuk berperang melawan pungli dari seluruh insan pengayoman, Kejelasan sistem/SOP serta prosedur di seluruh unit kemenkumham, Intensifkan edukasi untuk menciptakan kesadaran masyarakat bahwa seluruh pelayanan bebas pungli, Pengawasan yang komprehensif dari pengawas internal di unit kerja masing-masing.
Ciptakan sistem pengaduan yang baik untuk masyarakat, Sinergis antara upaya pemberantasan pungli dengan proses pembangunan, serta dorong pegawai untuk ikuti sertifikasi anti korupsi.