Kalapas Perempuan Palembang Ikuti Kegiatan Audiensi Bersama Dinas PUPR Kota Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dalam rangka mensukseskan pembangunan Pengolahan Air Limbah (IPAL) khususnya instalasi sambungan rumah tangga di Kota Palembang, Walikota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel bertempat di ruang rapat kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (26/6/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati, Kabag Umum Tri Purnomo, serta Kabag Humas Yulizar menyambut langsung kedatangan Kepala Dinas PUPR, Akhmad Bastari beserta rombongan.

Pembahasan berlanjut dengan rencana sambungan air limbah perkotaan yang salurannya nanti akan bersinggungan dengan lokasi bangunan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

Kepala Lapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati menyambut baik program tersebut. Menurutnya dengan adanya program pengolahan air limbah ini selain dapat memperbaiki kondisi lingkungan di Kota Palembang, juga dapat meringankan proses pembuangan air limbah dan sanitasi warga binaan yang ada di lapas,.

“Lapas Perempuan Palembang kondisinya sekarang mengalami over kapasitas dengan penghuni sebanyak 532 orang, tentunya jumlah tersebut sangat berpengaruh pada limbah yang dibuang oleh warga binaan. Dengan adanya program instalasi pembangunan IPAL ini kami berharap dapat membantu proses sanitasi dan pembuangan air limbah yang ada di lapas” ungkap Ike.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya sangat mengapresiasi program instalasi pembangunan Pengolahan Air Limbah (IPAL) tersebut. Menurut Ilham, sebagai instansi tertutup, Lapas merupakan bangunan khusus yang perlu penanganan khusus pula.

“pada dasarnya kami mendukung program Dinas PUPR Kota Palembang dalam rangka penyelamatan lingkungan, namun nantinya kami perlu surat resmi mengenai hal tersebut untuk disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan selaku Unit Eselon I Pembina yang bertanggung jawab atas tata kerja lapas,” ujar Ilham.

Pos terkait