Alasan Jaga Diri, Pria di Palembang Diringkus Polisi Bawa Sajam

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Alasan jaga diri dari musuh, Ahmad Nurdi (38) warga Jalan A Yani, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju, Palembang, kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

Atas ulahnya buruh ini diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II Palembang yang sedang melakukan patroli di sekitar Jalan Pertahanan Ujung, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, pada Rabu (19/7/2028) sekira pukul 00.05 WIB, lalu.

Tersangka bersama barang bukti (BB) 1 bilah pisau bersarung kain warna hitam, bergagang kayu warna coklat dengan panjang 30 cm langsung diamankan ke Mapolsek SU II.

Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian mengatakan, benar bahwa penangkapan berawal anggota Opsnal yang dipimpin Katim Opsnal melaksanakan patroli.

“Melihat gerak gerik mencurigakan dari tersangka, sehingga langsung dilakukan penggeledahan dan didapati pisau berada di tubuhnya di pinggang sebelah kanan. Semoga di buang namun terlihat anggota, sehingga langsung diamankan anggota di lapangan,” ujar Kompol Bayu.

Lanjut Kompol Bayu bahwa, pisau tersebut menurutnya sengaja dibawa untuk jaga diri.

“Atas ulahnya tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951,” katanya.

Sementara, tersangka Nurdi mengaku kalau pisau dibawa untuk berjaga diri dari musuh lamanya.

“Untuk jaga diri saya membawa pisau, takut ketemu musuh lama. Dulu pernah di tusuk nya di bagian leher saya,” katanya.

Pos terkait