INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka pelaksanaan Program Dukungan Manajemen Unit Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan Ham RI, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema “Implementasi Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan”, Selasa (17/09).
Kegiatan diikuti secara langsung oleh 2 tenaga kesehatan yakni Dr. Windy Kirani dan Yuliani di Kanwil Kemenkumham Sumsel dan diikuti secara daring oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani dan seluruh Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang di aula dan ruang kerja masing masing, diskusi ini dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan diawali kata sambutan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bapak Ilham Djaya. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan akan pentingnya program rehabilitasi narkotika bagi Warga Binaan.
Harapannya, program ini dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan dan membantu proses reintegrasi mereka saat kembali ke masyarakat. Beliau juga menekankan betapa seriusnya pemerintah dalam menanggulangi dan menekan penyalahgunaan narkoba ini sebagai wujud keadilan dan kemanusiaan yang harus di junjung tinggi.
Untuk itu, sebagai salah satu pelaksana, Pemasyarakatan harus terus berkomitmen melakukan program-program guna mendukung aksi pemerintah tersebut. Salah satunya dengan Rehabilitas.
Setelah kata sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi acara oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, Bapak Jamaruli Manihuruk.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi. Tiga narasumber pada diskusi kali ini menghadirkan Konselor Adiksi Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (A. Jaib, SKM), Ketua Ikatan Psikologi Klinis Wilayah Sumatera Selatan (Ferliana, S.Psi), Pembina Keamanan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel (Wahyu Hidayat, Bc.IP., SE., M.Si), dan Moderator (Mukti Ali). Pembicaraan membahas berbagai aspek terkait dengan pelaksanaan layanan rehabilitasi, diantaranya metode, evaluasi, pengembangan program, pemecahan masalah, konsultasi, serta banyak lainnya.
Tak lupa, para pembicara juga dengan senang hati berbagi pengalaman dan strategi yang telah terbukti efektif dalam penanganan kasus narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“untuk mendukung program rehabilitasi narkotika, LPP Palembang telah bekerjasama dengan stakeholder, dalam hal ini yaitu dengan lembaga Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumatera Selatan, RS.AK.Gani Palembang, dan juga beberapa pembina kepribadian dan pelatih kemandirian eksternal. Kami akan selalu berusaha meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan untuk membina mereka agar menjadi insan yang lebih baik. Agar nantinya, jika mereka kembali ke masyarakat, mereka sudah mempunyai bekal yang cukup,” tutur Desi Andriyani, Kalapas Perempuan Palembang.