Aksi Begal Terekam CCTV, Dua Pelaku Pembacokan Marbot Masjid di Palembang Diringkus

Dua pelaku begal bersajam yang melakukan pembacokan terhadap marbot di Palembang berhasil ditangkap polisi.

INDODAILY.CO, PALEMBANG,  —- Dua pelaku begal bersajam yang melakukan pembacokan terhadap marbot di Palembang berhasil ditangkap polisi.

Aksi dilakukan Kiagus M Yunus (23) dan Enki Ramdhan alias Rama (25) terhadap korban Nur Kholis (24) di depan Masjid Al-Ikhlas.

Tepatnya di Jalan Dwikora II, Komplek YKP, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Sabtu 3 Mei 2025 sekira pukul 23.30 WIB.

“Aksi yang dilakukan para pelaku ini terekam CCTV, bermodal itulah anggota melakukan penyelidikan dan akhirnya kedua pelaku diamankan anggotanya di tempat terpisah pada Jumat 30 Mei 2025,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin (2 /6/ 2025).

Bahkan Aksi tersebut sempat viral di media sosial, tidak hanya berhasil mengamankan pelaku. Anggotanya juga berhasil mendapatkan sepeda motor korban.

Bacaan Lainnya

Pelaku Yunus berhasil diamankan saat berada di pos jaga kosnya, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang sekira pukul 01.00 WIB.

Sedangkan pelaku Rama berhasil diringkus saat sedang duduk di parkiran sebuah rumah makan, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang sekira pukul 11.00 WIB, pada hari yang sama.

“Setelah berhasil menangkap para pelaku, anggota kita melakukan penyelidikan mencari keberadaan motor korban,” akunya.

Perlu diketahui bahwa motor korban sempat berpindah 2 kali, sehingga pada pukul 19.00 WIB dihari yang sama motor korban berhasil ditemukan dengan TNKB yang telah berubah menjadi BG-2466-IN.

“Setelah kita telusuri ternyata pelaku Yunus merupakan residivis penggunaan senjata tajam (sajam). Ini akan menjadi kali kedua dirinya masuk penjara,” tambahnya.

Atas perbuatannya, lanjut Kapolrestabes Palembang para pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun penjara.

Pos terkait