Motor IRT di Palembang Raib saat Dipinjam Anak Menginap di Rumah Teman

Naas dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) harus kehilangan motor kesayangannya saat dibawa anaknya menginap di rumah temannya.

INDODAILY.CO, PALEMBANG,  —- Naas dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) harus kehilangan motor kesayangannya saat dibawa anaknya menginap di rumah temannya.

Atas kejadian itu, Rika Susilawati (45) warga Jalan Tembok Baru, Lorong Sikumbang, Kecamatan Jakabaring Palembang mengalami kerugian mencapai Rp25 juta.

Atas kejadian itu, Rika mendatangi SPKT Polrestabes Palembang bersama anaknya Deco (17) untuk membuat Laporan Polisi dengan tindak pidana curanmor.

Menurutnya peristiwa terjadi di Jalan Abikusno Cokro Suyoso, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa 12 Agustus 2025 sekira pukul 07.00 WIB.

“Saat itu motor Yamaha Aerox nopol BG 2174 ADD dipakai anak saya untuk pergi ke tempat temannya dan menginap disana,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Motor sendiri saat itu hanya terkunci stang saja tanpa adanya kunci tambahan dan baru diketahui motor sudah hilang saat hendak pulang ke rumah.

“Saat itu sudah dicari dan ditanyakan kepada warga setempat tapi tidak ada yang melihat, tapi di lokasi ada CCTV yang merekam,” katanya.

Atas kejadian itulah ia melaporkan kejadian di SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku tertangkap dan kendaraan dapat kembali.

“Kita harapkan motor dapat kembali dan pelakunya ini tertangkap, karena aksinya ini sangat meresahkan sekali,” tandas Rika.

Sementara itu, laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, bahkan telah dilakukan olah TKP.

Selanjutnya laporan tindak pidana Curanmor ini akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pos terkait