INDODAILY.CO, OGAN ILIR, —- Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Program Sekolah Gratis (PSG) di SMK Negeri 1 Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Prov. Sumsel, kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pada pengelolaan dana tersebut diduga tidak transparan dan terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh oknum Kelapa SMK Negeri 1 Kec. Muara Kuang Kusman Toni, M.Pd, sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi publik.
Seperti yang kita ketahui bahwa dana BOS diperuntukan untuk menunjang kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) dan lainnya, kemudian dana PSG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Program Pendidikan Menengah Universal (PMU). Dana ini dialokasikan untuk membantu biaya personalia dan non-personalia satuan pendidikan SMK.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPD LSM/NGO/Merah Putih Pemersatu Bangsa (MP2B) Kab. Ogan Ilir H. Abdal Hasan mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Team Pencari Fakta (TPF) LSM KAMPAK MERA dan LSM Merah Putih Pemersatu Bangsa Kab. Ogan Ilir, kuat dugaan pada pengelolaan dana BOS dan dana PSG yang dikelola oleh pihak sekolah SMKN 1 Kec. Muara Kuang mengarah pada praktik tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Mark Up anggaran, yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kec. Muara Kuang. Dimana, perealisasian dana tersebut dari bulan Juli Tahun 2023 sampai dengan saat ini tidak sesuai dengan juklak dan juknisnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 1 Miliar.
“Adanya indikasi penyimpangan pada pengelolaan dana BOS dan dana PSG tahun anggaran 2023 – 2024 yang dikelola oleh pihak sekolah SMKN 1 Muara Kuang. Selain tidak transparan, semenjak SMKN 1 Muara Kuang dipimpin oleh Kusman Toni, M.Pd tidak ada peningkatan fasilitas sekolah sama sekali baik itu sara dan prasarana disekolah. Seharusnya dengan adanya bantuan dana tersebut pihak sekolah dapat memfasilitasi semua kebutuhan disekolah, seperti wafi gratis, penambahan unit Komputer baru disekolah dan lain – lainya. Namun kini semenjak SMKN 1 Muara Kuang dipimpin oleh Kusman Toni, M.Pd tidak ada peningkatan sama sekali untuk sarana dan prasarana disekolah”bebernya. Rabu (13/08/2025).
Lebih lajut Abdal mengatakan, adapun jumlah total siwa/siswi di SMKN 1 Muara Kuang, yakni sebanyak 350 siswa dan besaran anggaran dana BOS dan dana PSG yang diterima oleh pihak SMKN 1 Mura Kuang, yakni pada tahun 2023 sebesar Rp 560 Juta dan tahun 2024 sebesar Rp 560 Juta, dengan jumlah total dari tahun 2023 s/d 2024 sebesar Rp 1.120.000.000. Kemudian untuk dana PSG pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 560 Juta dan tahun 2024 sebesar Rp 560 Juta, dengan jumlah total dari tahun 2023 s/d 2024 sebesar Rp 1.120.000.000. dengan jumlah total keseluruhan dana BOS dan dana PSG dari tahun 2023 s/d 2024 yang diterima oleh pihak SMKN 1 Muara Kuang, yakni sebesar Rp 2.240.000.000
“Untuk jumlah tenaga honorer di SMKN 1 Muara Kuang ada sebanyak 10 orang, dimana besaran gaji yang diterima oleh masing – masing tenaga honorer tersebut, yakni bervariasi ada yang menerima Rp 1,800 Juta, 2 Juta dan yang paling besar Rp 2,4 Juta per tenaga honorer per bulannya”jelasnya.
Abdal meminta kepada kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan inspeksi terhadap pengelolaan dana BOS dan dana PSG di SMKN 1 Muara Kuang, Kec. Muara Kuang, Kab. Ogan Ilir.
“Sesuai amanat Pasal 4 juncto Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka tindakan inspeksi (pemeriksaan) ini menjadi urgen dan mendesak. demi untuk menyelamatkan uang negara”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Muara Kuang Kusman Toni, M.Pd, ketika dikonfirmasi wartawan Indodaily.co melalui via WhatsApp di nomor 08139713xxxx pada Rabu (13/08/2025) tidak merespon, hingga berita ini diturunkan.