Komisi II DPR RI Pertanyakan Anggaran Penanggulangan Pasca Bencana di Sumatra, Menteri Nusron Pastikan Refocusing Anggaran

JAKARTA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera, mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penanganan pasca bencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama para mitra kerja Komisi II DPR RI, termasuk Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Mardani menyoroti ketersediaan anggaran ATR/BPN terkait pemindahan hak atas tanah, termasuk pemecahan sertipikat bagi masyarakat terdampak bencana.

“Untuk ATR/BPN, fokus saya adalah apakah ada atau tidak anggaran untuk urusan pemindahan hak, termasuk pemecahan dan pendetailan sertipikat bagi korban terdampak bencana,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan perhatian khusus mengingat besarnya skala pekerjaan pascabencana. Oleh karena itu, ia meminta agar potensi hambatan, terutama yang berkaitan dengan anggaran, dapat disampaikan secara terbuka.

“Tolong didetailkan, Pak Menteri, termasuk jika terdapat hambatan anggaran,” tegas Mardani.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi persoalan utama karena dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran.

“Kalau soal biaya, no issue. Itu bisa kita realokasikan dari pos anggaran lain, nanti tinggal dilakukan refocusing,” ujar Menteri Nusron.

Ia juga menjelaskan bahwa data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik. Namun, tantangan terbesar justru terdapat pada bidang tanah yang sertipikatnya terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.

“Untuk tanah terdampak bencana, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkahnya hilang, peta hilang, kondisi fisik berubah, serta tapal batas yang juga berubah,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Raker dan RDP ini juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, serta Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. (*)

Pos terkait