JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai secara optimal.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengumpulkan para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk memberikan arahan sekaligus mengevaluasi progres pelaksanaan program strategis, Selasa (14/7/2026).
Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembukaan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dalu Agung menegaskan, target capaian kinerja Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026 ditetapkan sebesar 98 persen. Untuk merealisasikan target tersebut, seluruh jajaran diminta segera menyiapkan strategi teknis dan memastikan program prioritas berjalan sesuai rencana.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya serta memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung.
Ia menjelaskan, salah satu instrumen penting dalam pengelolaan program dan anggaran adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Menurutnya, SAKIP tidak hanya berfungsi mengukur capaian kinerja, tetapi juga memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“SAKIP ini strategis, bukan hanya melihat capaian, tetapi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi internal. Jika unsur-unsur SAKIP berjalan baik, maka akan mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di tingkat pejabat eselon I dan eselon II,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi menyampaikan, bahwa pengawasan pada semester II tahun 2026 akan dilakukan secara tematik, khususnya terhadap program-program strategis nasional.
Menurutnya, program strategis nasional perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki nilai anggaran yang besar dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Misalnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jika outcome-nya tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, hal itu dapat menjadi celah yang mendapat sorotan dari Aparat Penegak Hukum,” ungkap Pudji.
Ia juga meminta para pimpinan satuan kerja untuk melakukan evaluasi program secara rutin agar setiap kendala dapat segera dipetakan dan diperbaiki.
“Mohon program PTSL dan RDTR senantiasa dievaluasi, misalnya setiap minggu. Tujuannya agar kita dapat memetakan program, mengetahui kekurangan, kemudian segera melakukan perbaikan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, turut memberikan paparan mengenai target capaian semester II tahun 2026.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi serta Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia. (*)






















