Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Palembang Fasilitasi Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyelenggarakan layanan "Paspor Simpatik" sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyelenggarakan layanan “Paspor Simpatik” sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76.

Program layanan di akhir pekan ini ditutup pada hari ini, Sabtu (24/1), setelah sukses dilaksanakan dalam tiga sesi berturut-turut.

Pelaksanaan kegiatan Paspor Simpatik digelar pada tanggal 10, 17, dan 24 Januari 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis instansi untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan di luar jam kerja reguler.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, menegaskan bahwa ini merupakan representasi fungsi pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Bacaan Lainnya

“Paspor Simpatik kami hadirkan sebagai bentuk nyata pengabdian Imigrasi kepada masyarakat. Momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 ini kami maknai dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, lebih mudah diakses, dan memudahkan masyarakat yang tidak bisa membuat paspor di hari Senin hingga Jumat,” ujar Kakanim Palembang, Khairil Mirza.

Secara akumulatif, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyediakan kuota total sebanyak 300 pemohon selama tiga kali pelaksanaan. Layanan ini mencakup permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku, dengan pengecualian bagi permohonan paspor rusak, paspor hilang, dan perubahan data yang tetap harus diproses pada hari kerja biasa.

Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Palembang menerapkan sistem hibrida. Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor atau melalui mekanisme datang langsung (walk-in).

Guna menjamin prinsip pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), kuota walk-in diprioritaskan secara khusus bagi kelompok rentan.

Kategori ini meliputi warga lanjut usia (di atas 60 tahun), penyandang disabilitas, orang sakit, balita, serta ibu hamil.

Prioritas ini diberikan untuk memastikan kemudahan aksesibilitas bagi pemohon yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi khusus.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-76.

Pos terkait