INDODAILY.CO, OKI – Ketua DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), Farid Hadi Sasongko, akhirnya angkat bicara merespons kegelisahan para penggiat media terkait merosotnya anggaran belanja media dalam APBD tahun anggaran 2026.
Politisi PKB OKI ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni merupakan bagian dari langkah efisiensi yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
Sebelum jauh berbincang, Farid terlebih dahulu menyampaikan ucapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-16. Secara kelembagaan, ia menegaskan komitmen DPRD untuk tetap menjaga kemitraan strategis dengan seluruh penggiat media dari berbagai platform.
“Dengan momentum peringatan HPN ini, kami memandang media sebagai bagian penting dari demokrasi daerah. Karena itu, ruang dialog antara DPRD dan insan pers harus tetap terjalin,” kata Farid saat dikonfirmasi pada Ahad (8/2/2026) malam.
Menjawab tudingan adanya peran legislatif dalam pemangkasan anggaran publikasi, Farid menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan dalam menyusun rincian teknis anggaran secara mendetail. Ia menyebutkan kewenangan tersebut sepenuhnya merupakan domain eksekutif.
“Penyusunan program merupakan kewenangan eksekutif. Kami di legislatif menjalankan fungsi persetujuan dan pengawasan sesuai Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014,” paparnya.
Terkait perbandingan mencolok antara anggaran media yang turun menjadi Rp300 juta dengan dana hibah partai politik (parpol) yang tetap stabil di angka Rp1,3 miliar, Farid memberikan klarifikasi dengan merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku. Menurut dia, alokasi bantuan keuangan partai politik bersifat normatif dan mengikat secara nasional.
“Pada posisi itu, kami tidak memiliki ruang diskresi untuk mengubah besaran hibah secara sepihak. Perhitungannya menggunakan rumus baku berdasarkan jumlah suara sah sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020,” imbuhnya.
Karena berbasis pada rumus tetap, ia menjelaskan bahwa dana parpol tidak dapat secara fleksibel digeser untuk pos efisiensi daerah sebagaimana anggaran belanja lainnya.
Meski demikian, Farid menekankan bahwa pihaknya sangat memahami keresahan para awak media di Kabupaten OKI. Ia menjamin bahwa lembaga legislatif akan terus mencermati dampak kebijakan efisiensi tersebut agar tidak mengganggu hak publik dalam memperoleh informasi.
“Jika dalam pelaksanaannya muncul kendala serius terhadap layanan informasi publik, DPRD akan mendorong evaluasi melalui mekanisme perubahan APBD,” tegasnya.
Farid memastikan bahwa media tetap menjadi mitra vital bagi pemerintah daerah dan legislatif. Tidak ada niat sedikit pun untuk membatasi peran kontrol sosial.
“Masukan dari publik dan rekan-rekan media justru menjadi bahan pengawasan penting bagi kami untuk memastikan demokrasi tetap berjalan sehat di OKI,” pungkasnya. (*)






















