INDODAILY.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung dalam pengelolaan barang milik daerah (BMD) serta optimalisasi piutang daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara Pemkab OKI dan Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel sebagai langkah memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, pengelolaan aset daerah tidak hanya sebatas pencatatan administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib, optimal, dan produktif. Aset daerah harus memiliki nilai manfaat yang jelas serta mampu mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Muchendi.
Menurutnya, sinergi dengan DJKN akan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam penataan, pemanfaatan, hingga optimalisasi aset.
“Melalui kerja sama ini kami berharap pengelolaan aset dan piutang daerah di Kabupaten OKI semakin baik. Setiap potensi yang dimiliki daerah harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong menegaskan, pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola barang milik daerah.
“Pengelolaan barang milik daerah membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. DJKN siap memberikan dukungan dan pendampingan sesuai kewenangan agar aset daerah dapat dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar,” ujarnya.
Ferdinan menjelaskan optimalisasi aset harus dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas, administrasi, dan nilai ekonomis sehingga aset tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Selain itu, optimalisasi piutang daerah juga menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut.
“Diperlukan langkah bersama untuk menangani piutang daerah secara terukur dan sesuai ketentuan agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” katanya.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi piutang daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Melalui kesepakatan ini, kedua pihak akan memperkuat koordinasi dalam penataan aset, pemanfaatan barang milik daerah, serta penyelesaian piutang daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kekayaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan manfaat bagi masyarakat.






















