INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang mengikuti rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pembinaan narapidana dan pemenuhan hak warga binaan, Kamis (26/02). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam proses pengusulan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas. Ia mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain hak integrasi, Mashudi juga menyoroti pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan. Ia menegaskan bahwa setiap usulan harus melalui tahapan verifikasi administrasi yang akuntabel guna memastikan hak warga binaan terpenuhi secara tepat dan adil.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dirjenpas menginstruksikan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk mempersiapkan pengusulan remisi hari raya secara optimal. Ia meminta agar tidak terjadi keterlambatan maupun kendala administratif yang dapat menghambat pemberian hak warga binaan.
Kepala Lapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, bersama jajaran mengikuti rapat dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Pihaknya memastikan kesiapan dalam menghadapi momentum pemberian remisi Idul Fitri agar seluruh proses berjalan lancar dan sesuai aturan.
Melalui arahan tersebut, diharapkan koordinasi antarjajaran pemasyarakatan semakin solid, sehingga pelaksanaan pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan optimal, profesional, dan berintegritas.






















