INDODAILY.CO, PALEMBANG, INFO_PAS, —- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus Pembentukan Desa Binaan Pemasyarakatan bersama Kecamatan Gandus dan Kelurahan Pulokerto.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemasyarakatan dan masyarakat dalam bidang pemberdayaan, pembinaan hukum, serta keamanan lingkungan (26/5).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, Camat Gandus Jufriansyah, Lurah Pulokerto Arbonis Rusman, Sekretaris Camat Syafril, perangkat lingkungan setempat, Ketua RW 04, Ketua RT 21, RT 22, RT 23, serta warga sekitar.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, menyampaikan bahwa pembentukan Desa Binaan Pemasyarakatan merupakan bentuk komitmen dalam membangun hubungan yang harmonis antara lapas dan masyarakat sekitar melalui berbagai program pembinaan yang bermanfaat.
“Melalui pembentukan Desa Binaan Pemasyarakatan ini, kami berharap terjalin sinergi yang baik antara Lapas dengan masyarakat sekitar dalam menciptakan lingkungan yang aman, sadar hukum, serta mendukung program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Desi Andriyani.
Sementara itu, Camat Gandus, Jufriansyah, menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, program Desa Binaan Pemasyarakatan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Kami mendukung penuh program Desa Binaan Pemasyarakatan ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum, menjaga keamanan lingkungan, serta memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan produktif,” ungkap Jufriansyah.
Program kerja sama tersebut meliputi penyuluhan kesadaran hukum, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui program Desa Bersinar.
Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang sadar hukum, mandiri, aman, dan mampu mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara berkelanjutan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.






















