Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

BOGOR – Bagi sebagian masyarakat, mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja bukanlah hal mudah. Kesibukan pekerjaan sering membuat waktu menjadi terbatas sehingga membutuhkan izin khusus.

Sejak 2022, melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), masyarakat memiliki alternatif waktu untuk memperoleh layanan pertanahan di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Saya sudah tiga kali mengurus tanah ini di kantor Badan Pertanahan Nasional Bogor sejak awal Januari 2026, semuanya di hari Sabtu. Soalnya saya bekerja Senin sampai Jumat, jadi layanan ini benar-benar membantu dan memudahkan,” ujar Matsarip (49), salah satu pemohon yang memanfaatkan layanan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bogor I untuk mengambil sertipikat hasil peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik, Sabtu (21/2/2026).

Sebelum mengetahui adanya PELATARAN, Matsarip sempat ditawari pihak tertentu untuk membantu pengurusan peningkatan hak atas rumahnya dengan biaya cukup besar. Namun setelah mencoba mengurus sendiri melalui layanan akhir pekan, ia mengetahui biaya sebenarnya dan memilih tetap menjalani proses tanpa perantara.

“Ada yang nawarin bantu urus, tapi pas saya urus sendiri ternyata cuma Rp50.000 tanpa tambahan lain. Ternyata gampang, tidak seribet yang dibayangkan, bahkan prosesnya cepat,” ungkapnya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Dewi (43), seorang pekerja kantoran yang sebelumnya kerap harus mengajukan izin saat hendak mengurus ke Kantah pada hari kerja. Setelah mengetahui adanya layanan khusus melalui PELATARAN, ia dapat memanfaatkan hari liburnya untuk mengurus keperluan pertanahan.

“Awalnya saya datang di hari kerja, tapi petugas menginformasikan ada layanan di hari Sabtu. Sekarang saya datang saat libur karena kalau sering izin kerja juga tidak enak. Layanan ini sangat memudahkan kami para pekerja,” kata Dewi.

Program PELATARAN dilaksanakan di kota dan kabupaten besar yang tersebar di 33 provinsi, khususnya wilayah dengan tingkat layanan pertanahan harian yang tinggi. Informasi mengenai daftar Kantah yang menyediakan layanan ini dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/InfoPELATARAN. (*)

Pos terkait