INDODAILY.CO, EMPAT LAWANG, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone dan Praktik Penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Empat Lawang mulai pukul 09.20 hingga 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan selaku pembina apel.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BNNK Empat Lawang Andi Kurniawan, S.Sos, perwakilan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Suharli M. Yamin, perwakilan Polsek Tebing Tinggi Ipda Yulius, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Serka Yuliadi, LSM Merah Putih, serta jajaran pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIB Empat Lawang.
Apel diawali dengan penertiban pasukan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penandatanganan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kalapas Reza Yudhistira Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata penguatan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjauhi berbagai pelanggaran, terutama narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan lapas.
“Ikrar ini harus menjadi komitmen nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh pegawai wajib menjaga integritas, disiplin, serta mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga nama baik institusi pemasyarakatan,” tegas Reza.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas agar situasi tetap aman dan kondusif.
Menurutnya, integritas pegawai menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.
“Jangan sampai ada tindakan yang merusak marwah pemasyarakatan. Profesionalisme dan loyalitas harus terus dijaga dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Selain itu, Reza turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pegawai yang telah mempersiapkan kegiatan sehingga apel ikrar dapat berjalan tertib dan lancar.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Lapas Empat Lawang dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pelanggaran.






















