Disdukcapil OKU Laksanakan Pemadanan dan Validasi Data Tahanan Warga Binaan Rutan Baturaja

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja mempertegas komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak sipil bagi warga binaan.

INDODAILY.CO, BATURAJA, —- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja mempertegas komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak sipil bagi warga binaan.

Melalui kolaborasi strategis bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rutan Baturaja menggelar verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta perekaman biometrik e-KTP di area Rutan, Senin (11/5/2026).

Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang valid. Mengingat NIK merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik dan program pembinaan, validitas data menjadi hal yang sangat krusial bagi masa depan para warga binaan.

Dalam pelaksanaan teknisnya, petugas melakukan pengecekan data satu per satu terhadap warga binaan yang hadir. Proses ini mencakup dua kategori utama yaitu Verifikasi Ulang Ditujukan bagi warga binaan yang datanya sudah terdaftar namun berstatus tidak aktif dan perekaman baru guna memproses warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman biometrik sama sekali.

Upaya ini diharapkan dapat menuntaskan kendala administrasi kependudukan yang selama ini sering menjadi penghambat bagi warga binaan dalam mendapatkan layanan kesehatan, bantuan sosial, maupun persyaratan administratif lainnya selama masa pidana hingga bebas nanti

Bacaan Lainnya

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#KanwilDitjenPasSumsel
#RutanBaturaja

Pos terkait