INDODAILY.CO, MUARA BELITI, —- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polres Musi Rawas sebagai bentuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Selasa (23/06).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Musi Rawas tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi penegak hukum, serta stakeholder terkait.
Kehadiran Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menjadi wujud dukungan nyata terhadap komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika oleh jajaran Polres Musi Rawas.
Pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Musi Rawas dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antarinstansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Lapas Narkotika Muara Beliti siap terus bersinergi dan mendukung berbagai upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba demi menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Herdianto.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antarinstansi dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya.






















