Bapas Palembang Jalin Kerjasama dengan Bengkel HMS

Bapas Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bapas Kelas I Palembang dengan Bengkel Hendri Motor Sport (HMS) pada Selasa, 14 Juli 2026 di Kantor Bapas Kelas I Palembang.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Bapas Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bapas Kelas I Palembang dengan Bengkel Hendri Motor Sport (HMS) pada Selasa, 14 Juli 2026 di Kantor Bapas Kelas I Palembang.

Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kepala Bapas (Kabapas) Kelas I Palembang, Imam Purwanto dan Pemilik Bengkel Hendri Motor Sport, Hendri Umari.

Bengkel Hendri Motor Sport tersebut akan menjadi lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi ABH yang telah mendapatkan putusan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat dari Pengadilan.

Langkah ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan sanksi berjalan aman, edukatif, sekaligus memberikan kesempatan anak belajar keterampilan baru.

Sinergi ini menjadi wujud dukungan bersama untuk membimbing anak kembali ke jalan yang benar dan siap berintegrasi di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Kabapas menyampaikan bahwa sejalan dengan diterapkanannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

Putusan pidana yang diberikan oleh Pengadilan saat ini bukan lagi hanya berfokus pada pemenjaraan tetapi bergerak ke arah yang lebih humanis dengan adanya Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.

Oleh sebab itu diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk dapat menyukseskan program tersebut.

Kabapas berharap agar dengan terjalinnya kerjasama antara Bapas Kelas I Palembang dengan Bengkel Hendri Motor Sport (HMS) dapat memberikan kesempatan kepada Anak Binaan untuk mendapatkan pengalaman dan ilmu yang nantinya dapat mereka gunakan untuk menunjang hidup mereka.

Sejalan dengan harapan dan tujuan tersebut, Hendri Umar selaku pemilik Bengkel Hendri Motor Sport bersedia untuk memberikan kesempatan kepada Anak Binaan untuk dapat melaksanakan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat di bengkel miliknya.

Hendri juga menyampaikan bahwa ia siap untuk membentu memfasilitasi pelatihan bagi Anak Binaan di bengkel miliknya dengan harapan setelah selesai masa pidana.

Klien Pemasyarakatan tersebut dapat memperoleh ilmu dan keterampilan yang nantinya bisa mereka gunakan untuk menunjang hidup mereka.

Pos terkait