Diduga Sebuah SPBU di Ogan Ilir Lakukan Penyimpangan Dalam Pendistrubusian BBM Bersubsidi

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 24.306.100 yang terletak di Kawasan Jl. Lintas Timur (Jalintim) Palembang - Prabumulih KM 28 Indralaya.

INDODAILY.CO, OGAN ILIR, —- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 24.306.100 yang terletak di Kawasan Jl. Lintas Timur (Jalintim) Palembang – Prabumulih KM 28 Indralaya.

tepatnya di Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kupaten Ogan Ilir, Prov. Sumsel. Diduga melakukan penyimpangan dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Solar.

Adapun modus oprandi yang di lakukan oleh pihak petugas/pegelola SPBU tersebut dengan melayani pengisian berulang kali untuk satu mobil Cold Diesel (Truck) pada setiap harinya.

Padahal dalam aturan tidak diperbolehkan, apalagi ditengah kelangkaan BBM jenis Solar dan Pertalite akhir – akhir ini, khususnya di Wilayah Kab. Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun dari keterangan warga setempat yang namanya minta dirahasiakan. Sebut saja Parno (Bukan nama yang sebenarnya) mengatakan, bahwa truck – truck yang mengisi BBM di SPBU ini terkesan dikuasai oleh sendikat penimbun BBM Bersubsidi, karena yang mereka lihat hanya mobil – mobil itu saja yang sering melakukan pengisian di SPBU tersebut, kalaupun ada mobil diluar kelompok mereka paling cuma satu ataupun dua sampai tiga saja disetiap harinya. Selebihnya mobil – mobil yang dikendalikan oleh salah satu diduga sindikat Mafia BBM Ilagel yang bermain di Wilayah Kab. Ogan Ilir berinisial UJ.

“Saya lihat yang mengisi BBM Bio Solar di SPBU Palemraya ini cuma rombongan itu saja disetiap harinya. Saya sebagai warga disini saja terkadang tidak kebagian untuk isi mobil BBM jenis solar di SPBU ini, apalagi mobil – mobil dari luar “,ujarnya.

Lanjut Parno, ia mengatakan, apabila banyak mobil dari luar yang ikut antrean untuk melakukan pengisian BBM jenis solar, diluar mobil – mobil yang diduga dikendalikan oleh UJ tadi, pihak pengelola SPBU menutup untuk pengisian dengan alasan Solar habis.

“Padahal solar belum habis, karena selang beberapa jam setelah mobil bubar pihak SPBU membuka kembali untuk pengisian. Padahal mereka lihat belum ada mobil tengki minyak yang memasok ke SPBU tersebut pada hari itu. Terus setelah pihak pengelola SPBU membuka kembali pengisian, rombongan mobil – mobil yang diduga untuk mengepul ke gudang milik UJ tadi mengisi BBM Solar bersubsidi kembali mengisi bahkan di antrean yang pertama dan berjejer bersamaan. Lagian Mobil mereka ini stanbay terus setiap harinya di sekitaran SPBU bahkan ada yang menginap”,bebernya.

Terus dirinya mengatakan banyaknya armada jenis mobil truk yang digunakan baik yang sewa maupun mobil miliknya sendiri yang sering isi BBM Bersubsidi jenis Solar berulang kali (Ngeret) tersebut belasan mobil. Terus kejadiannya telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

Ketua DPC LSM/NGO Merah Putih Pemersatu Bangsa (MP2B) Kabupaten Ogan Ilir H. Abdal Hasan mengatakan, dugaan aktivtas penyimpangan dalam pendistribusian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU ini terbongkar berawal dari ada informasi masyarakat. Lalu kita membentuk Tim, kemudian kita langsung melakukan investigasi di lapangan untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut.

” Ya, awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Palemraya Kec. Indralaya Utara, yang mengatakan bahwa di SPBU No. 24.306.100 ini kerap melakukan aktivitas dugaan penyimpagan dalam pendistribusian BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Paertalite yang dilakukan oleh pihak petugas/pengelola SPBU. Kemudian kami membentuk Tim bersama rekan – rekan awak media kami melakukan pemantauan, serta mengecek secara langsung terhadap aktivitas yang ada di SPBU tersebut”,ujarnya Sabtu (18/07/2026).

Lebih lanjut Abdal menyampaikan, dari hasil investigasi kami menemukan bahwa adanya aktivitas dugaan penyimpangan dalam pendistribusian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar. Dimana, kami melihat dalam satu hari ada belasan unit mobil truk angkutan jenis Truk Colt Diesel yang melakukan pengisian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar secara berulang – ulang kali, bahkan ada yang tiga kali melakukan pengisian pada hari yang sama, diantaranya Truk Cold Diesel Petak dengan Nopol BG 6990 AJ dan Counter Cold Diesel BG 8942 DS.

“Kami mencatat salah satu kendaraan dengan Nopol BG 6990 AJ yang melakukan dua kali pengisian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026, pengisian pertama tercatat pukul 15.34 WIB, sedangkan pengisian kedua terjadi pukul 20.42 WIB, degan jeda waktu kurang dari lima jam. Tim juga menemukan adanya transaksi yang tidak wajar seperti yang tertera pada mesin brodi di SPBU tersebut. Diamana, sebuah mobil truk cold diesel dapat melakukan pengsian BBM janis Solar dengan jumlah dikeluarkan dalam liter pada satu kali pengisian sebayak 98 liter degan jumlah harga Rp 666400. Temuan ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan penerapan aturan tentang penyaluran BBM bersusbsidi di SPBU tersebut”,ujarnya.

Menurutnya, temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pendistribusi BBM bersubsidi yang dilakukan secara terstruktur oleh pihak SPBU tersebut.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak PT. Pertamina (persero) untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pihak pengelala SPBU tersebut, serta melakukan evaluasi, termasuk menghentikan sementara penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU tersebut jika terbukti terjadi penyimpangan. Ini perlu dilakuakan sebagai upaya dalam pemberantasan serta memutus mata rantai para mafia BBM Ilegal di Wilayah Hukum Polda Sumsel, khusunya di Kab. Ogan Ilir”tegasnya.

Saat dikonfirmasi, pihak pengelola SPBU melalui petugas keamanan (security) Gilang, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pengisian berulang oleh kendaraan yang sama.

“Saya tidak mengetahui kalau ada mobil yang melakukan pengisian Solar berulangkali dalam satu hari. Sesui barkod dalam satu hari mobil di perbolehkan dua kali mengisi di SPBU ini. Katena jatahnya 200 liter per hari”,ujarnya.

Pos terkait