INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan penyerahan ompreng (wadah makan) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, Kamis (16/07/2026).
Penyerahan ompreng dilakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang diwakili oleh para kepala kamar.
Selanjutnya, ompreng didistribusikan kepada seluruh warga binaan pada masing-masing kamar secara tertib dan terkoordinasi dengan pengawasan petugas, sehingga proses pembagian berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.
Penyediaan ompreng merupakan salah satu bentuk peningkatan sarana pendukung pelayanan yang bertujuan menciptakan lingkungan hunian yang lebih bersih, sehat, dan tertata. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan sehari-hari warga binaan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih nyaman.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Palembang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan.
Pemenuhan sarana dan prasarana pendukung menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan yang semakin optimal bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.






















