INDODAILY.CO, SIAK SRI INDRAPURA, —- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para tahanan.
Pada Senin, 31 Agustus 2026, Rutan Siak melaksanakan kegiatan Pos Bantuan Hukum bagi Tahanan (Posbakumadin) sebagai upaya memberikan akses pelayanan dan konsultasi bantuan hukum bagi para tahanan.
Kegiatan Posbakumadin tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Siak, Okta Adi Putra.
Dalam pelaksanaannya, para tahanan diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi dan pelayanan terkait kebutuhan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu bentuk perhatian Rutan Siak terhadap pemenuhan hak-hak tahanan, khususnya dalam memperoleh akses terhadap pelayanan hukum.
Melalui Posbakumadin, diharapkan para tahanan dapat memperoleh informasi serta pendampingan yang diperlukan dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Okta Adi Putra, memimpin langsung jalannya kegiatan untuk memastikan pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Siak dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak tahanan.
Dengan terselenggaranya Posbakumadin ini, Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada tahanan.
Diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta memastikan setiap tahanan mendapatkan akses pelayanan sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku.






















