Lapas Sekayu Beri Kesempatan Warga Binaan Lanjutkan Pendidikan

Lapas Sekayu terus mendorong pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan, melalui Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.

INDODAILY.CO, SEKAYU, —- Lapas Sekayu terus mendorong pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan, melalui Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.

Program tersebut menjadi bagian dari pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga binaan selama menjalani masa pidana, Senin (31/08/2026).

Sebanyak 29 warga binaan mengikuti program pendidikan kesetaraan tahun ini. Mereka terdiri dari 12 peserta Paket A yang setara dengan sekolah dasar, 9 peserta Paket B setara sekolah menengah pertama, dan 8 peserta Paket C setara sekolah menengah atas.

Kegiatan belajar dilaksanakan secara rutin dengan pendampingan tenaga pengajar, melalui kerja sama antara Lapas Sekayu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan pendidikan merupakan hak setiap warga binaan, sekaligus bagian penting dalam proses pembinaan.

Bacaan Lainnya

“Program ini memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk melanjutkan pendidikan yang sebelumnya sempat terhenti. Kami berharap, mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga ijazah yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujar Aris.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Sekayu, Fiqih Utama, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan belajar para peserta.
“Perkembangan belajar peserta terus kami pantau, agar mereka dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik, dan siap menghadapi ujian kesetaraan sesuai jenjang pendidikan masing-masing,” kata Fiqih.

Menurut dia, keberlanjutan pendidikan menjadi salah satu upaya, untuk mempersiapkan warga binaan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Melalui program tersebut, harapannya, warga binaan dapat menyelesaikan pendidikan yang sempat tertunda, dan memiliki bekal pengetahuan serta ijazah, sebagai modal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Pos terkait