INDODAILY.CO, PEKANBARU, —- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Provinsi Riau yang diselenggarakan di Ball Room Hotel Pangeran, Pekanbaru, pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Kebijakan Layanan Keimigrasian, Bisnis dan HAM, Hukum Pemasyarakatan serta Perlindungan terhadap Saksi dan Korban di Provinsi Riau”.
Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kepala LPSK, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Riau.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama sebagai pembuka rangkaian acara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudi Hendra Pakpahan, menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas kehadiran Komisi XIII DPR RI yang dinilai membuka ruang dialog yang lebih terbuka, konstruktif, dan inklusif guna menyerap berbagai aspirasi dari daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat pelaksanaan tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta dan menegaskan bahwa kunjungan kerja reses ini bertujuan menghimpun aspirasi serta kebutuhan dari seluruh unsur penegak hukum di Provinsi Riau.
Melalui forum ini diharapkan tercipta kebijakan yang mampu mendorong optimalisasi layanan hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perlindungan saksi dan korban secara lebih efektif dan inklusif.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang semakin profesional dan berintegritas.






















