INDODAILY.CO, SIAK SRI INDRAPURA, —- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) bersama jajaran melaksanakan razia kamar hunian pada Kamis (13/8/2026).
Kegiatan razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar kamar dan area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap berbagai sudut kamar, termasuk barang-barang milik warga binaan, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Ka.KPR, Hafidz Syukri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Siak dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain sebagai upaya pencegahan, razia juga menjadi bentuk pengawasan rutin untuk memastikan seluruh ketentuan tata tertib di dalam Rutan berjalan dengan baik.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan aman dan tertib. Melalui kegiatan ini, Rutan Siak terus memperkuat sinergi jajaran pengamanan serta meningkatkan kewaspadaan dalam mewujudkan Rutan Siak yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
#kemenimipas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#DitjenPas
#Mashudi
#GunGunGunawan
#PemasyarakatanRiau






















