INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang terus memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) dengan menertibkan aset yang sudah tidak layak digunakan.
Salah satunya melalui proses penghapusan dan lelang terhadap sejumlah peralatan dan mesin dalam kondisi rusak berat.
Proses lelang tersebut diikuti langsung oleh jajaran Lapas Perempuan Palembang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Selasa (8/9).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha Rosliani Pulungan, Kepala Urusan Umum Rian Mediyanto, serta Operator BMN Sheeny Novtaridha.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pengelolaan BMN untuk memastikan aset negara yang telah mengalami kerusakan berat dapat ditindaklanjuti melalui prosedur yang sesuai. Selain mendukung penataan aset, langkah tersebut juga dilakukan agar administrasi dan pencatatan BMN tetap selaras dengan kondisi barang di lapangan.
Pelaksanaan lelang dilakukan melalui Aplikasi Lelang dengan mekanisme _open bidding_. Sesuai jadwal yang ditetapkan KPKNL Palembang, peserta diberikan kesempatan menyampaikan penawaran hingga batas akhir pukul 09.00 WIB. Setelah waktu penawaran berakhir, proses dilanjutkan dengan penetapan penawaran tertinggi.
Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Rosliani Pulungan, menegaskan bahwa penghapusan dan lelang BMN merupakan bagian dari komitmen satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan lelang ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Negara berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. BMN yang sudah dalam kondisi rusak berat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rosliani.
Menurutnya, pengelolaan BMN tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga memastikan setiap aset negara memiliki status dan penanganan yang jelas sesuai kondisi aktual.
Sementara itu, Kepala Urusan Umum Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Rian Mediyanto, mengatakan proses penghapusan melalui lelang turut mendukung penataan aset di lingkungan satuan kerja.
“Melalui proses penghapusan dan lelang ini, kami berupaya menjaga ketertiban administrasi BMN sekaligus memastikan aset yang sudah tidak dapat digunakan ditangani melalui prosedur yang tepat,” tutur Rian.
Pelaksanaan lelang tersebut menjadi salah satu langkah Lapas Perempuan Palembang dalam membangun tata kelola BMN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan penataan aset secara berkala, pengelolaan BMN diharapkan semakin efektif serta mampu mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang tertib dan bertanggung jawab.






















